TAPUT.WAHANANEWS.CO, Seminarium Sipoholon - Rapat Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang digelar di Seminarium Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi ajang penting bagi ribuan pelayan Tuhan untuk menyuarakan keprihatinan moral dan ekologis.
Sebanyak 2.007 pendeta HKBP menyampaikan pernyataan sikap bersama, yang salah satu poin utamanya mendesak pemerintah mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kamis (30/10/2025)
Baca Juga:
Dua Alat Berat Tertimbun Longsor di Hullang, Warga Soroti Aktivitas Penebangan Diduga Tanpa Izin Resmi
Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh Pdt Rintalori Sianturi, dan disampaikan bersama Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan, serta ribuan pendeta peserta rapat.
Dalam pernyataannya, para pendeta HKBP menegaskan komitmen iman sebagai ciptaan baru di dalam Kristus (2 Korintus 5:17), dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan sosial, dan praktik yang merusak kehidupan manusia maupun alam ciptaan Tuhan.
HKBP juga menyerukan kepada seluruh pelayan, majelis (parhalado), warga jemaat, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama mencegah serta memberantas praktik korupsi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, perdagangan manusia, dan perusakan alam.
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Rakerda Ahir Tahun 2025, Cabang Kejaksaan Tapanuli Utara Tirima Penghargaan
Salah satu poin yang paling tegas adalah seruan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menindak para pelaku perusakan lingkungan, termasuk dengan mencabut konsesi dan izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).
“Perusahaan tersebut telah menimbulkan penderitaan dan kerusakan lingkungan di Tano Batak dan kawasan Danau Toba. Kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan berpihak kepada keadilan ekologis serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya Tegas membacakan pernyataan sikap tersebut.
[Redaktur: Tohap Simaremare]