Setelah dicari, petugas menemukan pelaku tengah asyik mengonsumsi ganja bersama pelaku JGD, FVBS dan RS di belakang asrama itu sekira pukul 22.00 WIB. Ada 1,97 gram ganja yang turut diamankan petugas dari lokasi.
"Malam itu RNAS sedang asyik bersama temannya mengkonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama belakang. Itu di luar komplek asrama, tapi persis di belakang asrama itu," ujarnya.
Baca Juga:
Sabu dan Ganja Beredar di Nias Barat, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
Petugas kepolisian pun mengamankan para pelaku dan memboyongnya ke kantor polisi. Berdasarkan pengakuan RNAS, ganja itu dibelinya dari pelaku Elkandi.
Personel Satresnarkoba pun langsung mengejar pelaku Elkandi dan mengamankannya saat tengah menaiki sepeda motor sekira pukul 23.30 WIB.
"Mereka berenam diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan dari mana sumber ganja itu diperoleh," pungkasnya.
Baca Juga:
Pengedar Ganja di Tapteng Diciduk, Ratusan Paket Siap Edar Disita
[Redaktur: Mega Puspita]