Juga hal yang sama,saat dikonfirmasi Wakil Dirut RSUD Tarutung Pastridawaty Simamora, terkait pemeriksaan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Pastridawaty memilih bungkam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, saat dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Monang Sitohang, terkait dugaan korupsi penggunaan APBD TA 2020 yang terjadi di RSUD Tarutung mengatakan, ”langsung saja konfirmasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara atau ke Kasi Pidsus, mereka pasti koperatif”.
Baca Juga:
Gebrakan Nyata Pemkab Taput, Kunker di Pangaribuan, JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Mangasi Simanjuntak, mengatakan, ”hari Senin datanglah ke kantor,biar lebih jelas kita berikan keterangan”. Ujarnya.
[Editor: Eben Ezer S]