Juga hal yang sama,saat dikonfirmasi Wakil Dirut RSUD Tarutung Pastridawaty Simamora, terkait pemeriksaan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Pastridawaty memilih bungkam.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, saat dikonfirmasi melalui Kasi Penkum Monang Sitohang, terkait dugaan korupsi penggunaan APBD TA 2020 yang terjadi di RSUD Tarutung mengatakan, ”langsung saja konfirmasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara atau ke Kasi Pidsus, mereka pasti koperatif”.
Baca Juga:
Bupati Taput Hadiri Wisuda XI IAKN Tarutung, Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan SDM Unggul
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Mangasi Simanjuntak, mengatakan, ”hari Senin datanglah ke kantor,biar lebih jelas kita berikan keterangan”. Ujarnya.
[Editor: Eben Ezer S]