TAPANULI UTARA.WAHANANEWS.CO, Sitabotabo Toruan - Penggunaan Dana Desa anggaran tahun 2024, Desa Sitabotabo Toruan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara diduga digelembungkan atau (mark up).
Modus ‘memainkan’ uang negara dengan cara melakukan penggelembungan (mark up) anggaran ini, diduga dilakukan Kepala Desa Sitabotabo Toruan dan kroni-kroniya, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Pembangunan Rabat Beton di Desa Hutatinggi Terkasan Asal Jadi
Dugaan tersebut di sampaikan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, dan warga juga menduga kegiatan anggaran dana desa proyek Drainase Huta Simarantajau terindikasi (mark up) Anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 tahun 2024. Kamis, (30/01/2025).
“Untuk menggali informasi kebenaran tersebut kami mencoba mendatangi Kantor Desa Sitabotabo Toruan untuk lebih jelas. Kami bertemu dengan Kasi pemerintahan dengan Leo Darno Nababan (kasi pemerintahan) selaku yang di lapangan, “Darno menjelaskan, proyek draniase dusun Simarantajau sepanjang 112 m, (65 cmx 20 cm x 2 sisi, luas lantai 40 cm x 10 cm), jumlah biaya Rp 75 juta lebih kurang.
Pembelian Batu belah 15x15, Pasir dan semen seraya mengutarakan sesuai bahan yang dipergunakan mereka.
Sementara itu Ketua DPD LSM BARA Barisan Rakyat Indonesia Tapanuli Utara Togar Nababan mengatakan Untuk anggaran 74 juta lebih kurang dan untuk volume 112 m kubikasi lalu di potong pajak 15%.
Baca Juga:
Personil Sat Lantas Polres Tapanuli Utara Amankan Ibadah di Gereja Katolik Paroki Santa Maria Tarutung
Poyek dana desa tahun 2024, draniase simarantajau di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga penggelembungan harga (Mark Up)
“Saya disini mencoba menghitung atau mengestimasi pekerjaan tersebut. Pekerjaan tersebut kena untuk harga perkubikasi nya di hitung identik dengan penggelembungan harga.
Sedangkan untuk harga kubikasi standart belanja daerah Kabupaten Tapanuli Utara untuk pasangan batu Drainase itu jauh diatas harga yang dibuat kepala Desa dan kroni-kroninya. “Ujar Togar