TAPUT.WAHANANEWS.CO, SIBORONGBORONG - Respons petugas Polres Tapanuli Utara atas laporan pengaduan dari warga atas nama Capt Anthon Sihombing, sudah dilakukan sesuai SOP oleh Kasatreskrim Polres Taput, AKP Arifin Purba, di Ruang kerjanya hari Selasa (15/04/2024).
AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pengaduan yang dibuatnya pada Tanggal 28 September 2024, Polres Taput sudah melakukan penyidikan, terjun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP), galar perkara, penangkapan alat pemotong kayu jenis Senso, dan terlapor sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
Baca Juga:
Bupati Taput Bersilaturahmi ke Asrama Yayasan Soposurung Balage, Dukung Pendidikan Menuju Indonesia Emas
“Setelah menerima laporan pengaduan yang kami buat pada Tanggal 28 September 2024, sudah dilakukan panggilan penyidik Polres Taput guna melengkapi keterangan laporan pengaduan dugaan penyerobotan tanah, pencurian dan pengrusakan, ucapnya.
Terkait pemberitaan di media Onelane pada hari Senin 14/04/2025 menyebutkan Polres Taput kurang menanggapapi pengaduan Anthon Sihombing terkait laporannya penyerobotan tanah, pencurian, pengrusakan yang dilaporkan.
Polres Taput sudah bekerja sesuai SOP, jadi tidak benar apa yang dituduhkan dipemberitaan media Onelane tersebut, ujar kapolres lewat Kasatreskrim Polres Taput, AKP Arifin Purba.
Baca Juga:
Pemkab Taput Gelar Ramah Tamah Bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderar TNI (Purn) LBP
Kapolsek Siborongborong AKP S Purba (memakai baju merah) bersama anggota sedang Cek TKP dilokasi terperkara, di Siborongborong.
"Laporan Anthon Sihombing sudah kami proses sesuai SOP. Bahkan penyidik yang menangani kasus ini telah diperiksa oleh Propam dan Wasidik Polda Sumut, dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran," kata AKP Arifin Purba.
Arifin menyampaikan bahwa pihak BPN dijadwalkan akan turun ke lokasi objek perkara, pada hari Kamis (17/4/2025), bersama Anthon Sihombing untuk melakukan pengukuran ulang sesuai sertifikat hak milik (SHM). Proses ini, dan menurutnya merupakan bagian dari upaya menyeluruh Polres Taput dalam menangani laporan tersebut.