Untuk penangan kasus perlu kami jelaskan, jumlah pengaduan yang di terima oleh reskrim selama tahun 2025 sebanyak 386 kasus. Ada 5 jenis kasus yang menonjol yaitu
Pencurian 92 kasus. Penganiayaan 75 kasus. Penggelapan 26 kasus. Pengancaman 14 dan pencabulan 13 kasus.
Sedangkan penyelesaian seluruh kasus tersebut sebanyak 75 % dan sisanya masih tahap penyidikan dan penyelidikan.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas jumlah laka sebanyak 145 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 39 orang, luka berat 127 orang dan luka ringan 136. Penyelesaiannya dari total kasus tersebut sebanyak 83 % dan sisanya masih proses sidik dan lidik.
Baca Juga:
Bupati Taput Perjuangkan Dukungan Pemerintah Pusat Pembangunan 224 Rumah Korban Terdampak Bencana
Kasus Narkoba selama tahun 2025
Jumlah LP sebdnyak 59 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil di sita yaitu sabu-sabu seberat 20,76 Gram. Ganja 9.099,25 Gram dan Ekstasi 42 1/2 butir. Untuk penyelesaian sebanyak 85% dan selebihnya masih proses sidik.
Ernis juga menambahkan, mohon kerjasama semua pihak agar kedepanya situasi dan kondisi di Kabupaten Taput tetap aman dan kondusif.
Diakhir paparan kapolres mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 dan menjelang tahun baru 1 Januari 2026.
Baca Juga:
Natal Jelang Tahun Baru Cafe Berkedok Kedai Tuak Terus Beroperasi
[Redaktur: Tohap Simaremare]