TAPUT.WAHANANEWS.CO–Aek Raja, Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga kini belum juga rampung. Proyek dengan volume ratusan meter ini seharusnya telah selesai pada akhir tahun 2024, namun kenyataannya masih tertunda hingga memasuki tahun 2025.Selasa, (28/01/2025)
Saat dikonfirmasi oleh awak media, tukang dilokasi proyek bermarga Manalu, membenarkan bahwa proyek TPT tersebut memang belum selesai. Lebih lanjut, Manalu menjelaskan bahwa pekerja tidak rampung, karena dana desa tidak cair sehingga progress pembangunan TPT menjadi lambat penyelesayannya.
Baca Juga:
Operasi Lilin Toba 2024 Personil Batalyon C Satbrimob Polda Sumut BKO Polres Taput - Humbahas Ikut Patroli Skala Besar
“Memang benar, proyek TPT ini belum selesai dan sudah molor lebih dari satu bulan. Pekerja dan tukangnya seringkali tidak kerja karena bahan tidak ada, sehingga pengerjaan di sini jadi lambat,” ucap Manalu.
Dari pantawan WAHANANEWS.CO, keterlambatan dalam penyelesaian proyek ini tidak hanya berdampak pada kualitas hasil pembangunan, namun juga berpotensi menimbulkan masalah administrasi. WAHANANEWS.CO bertanyatanya bahwa kepala desa bagaimana dapat menyetorkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahun 2024 karena proyek TPT belum rampung.
Bendera Kantor Kepala Desa Aek Raja saat disambangi WAHANANEWS.CO, tampak seperti tidak terurus, dan ruangan tidak bertuan
Baca Juga:
Repleksi Ahir Tahun: Kapolres Taput Papar Situasi Kamtibmas dan Penuntasan Selama Bulan Januari s/d Desember 2024
Ironisnya, saat WAHANANEWS.CO menyambangi kantor Kepala Desa Aek Raja pada 23/01/2024 pada pukul 11.00 wib tampak bendera kantor berkibar dengan warna merah putih sudah kusam dan robek termakan usia, tiang mereng, diduga kepala desa seakanakan tidak memperdulikannya, ruang kantor seakan-akan tidak bertuan.
Bersambung…….
[Editor: Eben Ezer S]