TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Proyek revitalisasi gedung SMK Negeri I Siborongborong yang menggunakan APBN dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jendral, Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai pekerjaan fisik di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi material.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya beberapa bagian bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar mutu. Beberapa dinding terlihat hanya tambal sulam, dinding layar terbuat dari gipsum dan Selaser terkesan asal siap.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Barat KDM Saluran Berkat Miliaran Rupiah Untuk Koban Bencana di Taput
Bangunan empat ruangan diatas lantai bawah dengan nama bantuan revitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK), jenis pekerjaan rehabilitasi yaitu empat ruang kelas. Waktu pekerjaan sembilan puluh hari kalender dengan nilai pekerjaan Rp.1.799.002.000 sumber dana APBN tahun anggaran 2025.
Berlokasi di SMK Negeri I Siborongborong, Desa Pohantonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Salah satu aktivis anti korupsi Bastam Tampubolon mengatakan bahwa proses pembangunan terlihat tergesa-gesa. “Kalau dilihat sekilas, kualitas perkerjaan terkesan asal siap, sehingga terkesan mudah rapuh dan mengkhawatirkan dan kurang rapi. Banyak bagian yang cepat rusak,” ujarnya Selasa (13/01/2026).
Baca Juga:
Hashim Djojohadikusumo Kunjungi Taput Lakukan Penghijauan
Sementara itu, Kepala sekolah Harapan J Silitonga mengatakan perkerjaan revitalisasi sudah siap 100%.
Praktisi Hukum Arpan Saragi meminta agar pemerintah pusat turun tangan melakukan pengawasan. “Revitalisasi sekolah seharusnya meningkatkan mutu sarana belajar, bukan justru menimbulkan kecurigaan soal kualitas bangunan. Kami mendorong agar ada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara,” tegasnya.
Proyek revitalisasi SMK Negeri I Siborongborong ini merupakan bagian dari program nasional peningkatan sarana pendidikan vokasi di daerah. Namun, jika dugaan ketidaksesuaian material benar terbukti, maka hal itu dapat mencoreng tujuan mulia program tersebut serta merugikan dunia pendidikan.
Hal tersebut juga menjadi sorotan lembaga lain, pemerhati pendidikan Bastam Tampubolon menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, ditemukan beberapa indikasi penggunaan material bangunan di bawah standar serta pengerjaan yang terkesan tergesa-gesa tanpa memperhatikan mutu konstruksi.
Bastam menyebut bahwa proyek dengan dana dari pemerintah pusat seharusnya dikerjakan secara transparan dan memenuhi ketentuan teknis. “Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dan hasil di lapangan. Jika hal ini benar, maka ini bentuk kelalaian yang merugikan publik,” tegasnya.
[Editor: Eben Ezer S]