TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan - Dalam rangkaian Sinode HKI ke-65 (Periode), pada Sabtu malam (28 Maret 2026), telah dilaksanakan pemilihan Pucuk Pimpinan HKI Periode 2026–2031 melalui mekanisme Manjomput na Tarsurat, dalam suasana ibadah yang kudus disertai dengan Perjamuan Kudus.
Pemilihan berlangsung di Hotel Danau Toba Convention Hall, Jl. Imam Bonjol No.17, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Medan dengan penuh hikmat dan kekhusyukan.
Baca Juga:
Bandara Silangit Darurat Narkoba, Desak Polres Taput Perketat Pengawasan Jaringan Narkoba
Dari hasil pemilihan tersebut, terpilih: Ephorus HKI
✓ Pdt. Dr Tony L Hutagalung
(dari 4 calon ephorus)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKI, Pdt Dormen Pasaribu. (dari 5 calon sekjen). Proses manjomput na tarsurat dilakukan dengan cara, setiap calon mengambil satu tabung dari beberapa tabung yang telah disediakan di kotak transparan, di mana hanya satu tabung yang berisi tulisan: “Saya terpilih menjadi Ephorus/Sekjen HKI Periode 2026–2031.”
Pdt Dr Tony L Pasaribu, Ephorus HKI terpilih
Baca Juga:
Pemkab Taput Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama di Medan, Pastikan Pengisian Jabatan Objektif
Proses pemilihan berlangsung hingga dua kali, karena pada tahap pertama seluruh calon memperoleh kertas kosong. Pada pengambilan kedua, barulah terpilih Ephorus dan Sekjen.
Setiap calon membuka tabung secara bersama-sama dan menunjukkannya kepada jemaat. Ketika kertas bertuliskan terpilih ditemukan, lonceng gereja pun dibunyikan sebagai tanda sukacita.
Pemilihan dilakukan secara berurutan, dimulai dari Ephorus, kemudian Sekretaris Jenderal.