Kira-kira 1 km dari warung tuak menuju rumah korban, pelaku sudah mengintai korban dengan membawa pisau dari rumahnya.
Selanjutnya pelaku menusuk korban dengan pisaunya di bagian dada hingga korban terkapar di jalan dan berlumuran darah hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Pemkab Taput dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Atas Ranperda Perubahan Tahun 2025
Selanjutnya pelaku melarikan diri dari rumahnya hingga akhirnya tertangkap polisi.
Polisi mengetahui peristiwa, setelah anak korban memberitahukanya melalui telephone sekitar pukul 03.00 wib dini hari tadi.
Polisi bergerak cepat dan pelaku tertangkap dan diboyong ke kantor polisi untuk periksa, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban.
Baca Juga:
Pemkab Taput Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025
Kini pelaku masih dalam pemerikssan petugas kepolisian untuk pengembangan penyidikan.
[Redaktur: Tohap Simaremare]