TAPUTWAHANANEWS.CO, Tarutung - Perang terhadap narkoba di wilayah Kodim 0210/TU kembali menunjukkan hasil nyata. Aksi sigap dan senyap yang dilakukan Unit Intel Kodim 0210/TU patut diacungi jempol.
Unit Intel Kodim 0210/TU berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Jalan DI Panjaitan Kel Hutatoruan X Kec. Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, Senin (28/7/2025) sekira pukul 22.55 wib
Baca Juga:
Bupati Taput dan Gubrnur Sumut Tanam Jagung di Parmonangan, Bentuk Kolaborasi Dorong Ketahanan Pangan dan Respon Ketahanan Pangan Petani
Pelaku berinisial TS (13), Wiraswasta warga Piana Jagar Aek Nauli Desa Siraja Oloan Kec. Tarutung Kabupaten Taput
Kronologi kejadian, Personil unit Intel Dim 0210/TU Sertu Lintas Sihombing menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan DI Panjaitan Kellurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung
Setelah menerima informasi tersebut, Sertu Lintas Sihombing melaporkan informasi tersebut kepada Dan unit Intel Dim 0210/TU Letda Inf J Tarigan. Kemudian Dan unit memerintahkan 4 orang anggota Intel Dim 0210/TU untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Baca Juga:
Pastikan Stok Tersedia dan Harga Terkendali Bupati Tapanuli Utara Lakukan Sidak Pasar di Kecamatan Parmonangan
Personil unit Intel memasuki lokasi itu, untuk melakukan pengintaian dari depan ruko dan dari dalam mobil pribadi di seputaran jalan DI Panjaitan Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung yang sering dilakukan tempat transaksi narkoba
Ternyata benar, pelaku melakukan transaksi narkoba kemudian personil unit Intel Dim 0210/TU melakukan penggerebekan namun salah satu orang melarikan diri saat penggerebekan sedangkan pelaku TS berhasil di amankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba di Jok sepeda motor jenis Scoopy.
Anggota Unit Intel berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu sebanyak 12 paket plastik, dengan total berat 1,1 Gram, Uang tunai sebanyak Rp 3.035.000, 1 unit HP Android merek Oppo, Sepeda motor Scoopy tanpa plat, 30 buah plastik sabu, 1 buah bong, 2 buah pipet sendok sabu, 1 buah power bank, 1 bungkus Katembad dan 1 kantong warna hitam tempat sabu.