TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara bersama personil Kepolisian Sektor Pinggir menggelar razia di sejumlah kafe Remang-Remang yang beroperasi disepanjang jalan lintas wilayah Kecamatan Siborongborong dipastikan mulai malam ini dengan selanjutnya, Selasa (08/07/2025) .
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara Mutiha Simaremare kepada media WahanaNews.co mengatakan. “Kegiatan ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apalagi Taput dijuluki kota iman, ini harus dijaga marwahnya. Bagi Kafe yang memiliki ijin kita pantau saja apa yang diperlakukan didalamnya, harus sesuI ijin yang dikeluarkan pemerintah Tapanuli Utara, maupun provinsi.
Baca Juga:
Kepala Daerah Taput Kunjungi Masyarakat Pansurbatu, Sampaikan Pesan Pentingnya Pembangunan Karakter Siswa
Jadi, seluruh tempat yang berbau hiburan yang berdiri disepanjang jalan lintas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara akan terus kami lakukan razia demi menjaga ketertiban umum dan ketentramam masyarakat.
Dalam razia ini kita juga melibatkan Kepolisian Polres Tapanuli Utara. Dengan jumlah personil yang turun dalam razia sebanyak 20-30 orang terdiri dari 20 orang dari Satpol PP dan 10 orang dari Personil Polres Tapanuli Utara. Terimakasih, semoga kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP bersama kepolisian pada razia mulai dari malam ini dan seterusnya berjalan lancar dan sukses.
Mutiha menambahkan bila ada tangkapan rajia malam ini dan seterusnya, akan dikirim ke Berastagi untuk direhablitasi baru kemudian dikembalikan pada keluarganya.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Taput Siap Dukung Penguatan UMKM Perempuan Usaha Tahu di Desa Hutatoruan VIII
[Editor: Eben Ezer S]