TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara (Kab Taput) menggelar razia penertiban PSK dan Peredaran Minuman Beralkohol.
Razia akan dilakukan malam ini disejumlah tempat yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi dan tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol, ucap Kasatpol PP Mutiha Sinaremare lewat telepon genggamnya, Siborongborong (05/07/2025)
Baca Juga:
Kepala Daerah Taput Kunjungi Masyarakat Pansurbatu, Sampaikan Pesan Pentingnya Pembangunan Karakter Siswa
Dalam razia itu, petugas dari Satpol PP dan Kasi Trantib Kecamatan akan mengamankan dilokasi tempat hiburan malam ini yang terduga PSK dan minuman beralkohol disejumlah KF wilayah Siborongnorong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP, Mutiha Simaremare mengatakan razia malam ini, pihaknya akan mengamankan Kf-Kf yang terduga memiliki PSK, yang kemudian dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP untuk diberikan sanksi sesuai dengan perda.
Selain mengamankan terduga PSK, Satpol PP juga mengamankan minuman beralkohol yang diperoleh dari tempat hiburan.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Taput Siap Dukung Penguatan UMKM Perempuan Usaha Tahu di Desa Hutatoruan VIII
“Kami akan terus melakukan razia penertiban PSK dan Peredaran Minuman Beralkohol,” tutupnya.
[Editor: Eben Ezer S]