TAPUT.WAHANANEWS.CO, TARUTUNG - Beredar informasi terkait sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terkait penggunaan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020 senilai 115.670.000.000 untuk pengembangan Infrastruktur Jalan dan 5.250.000.000 untuk Infrastruktur SDA dan Irigasi. Bahkan disebut, diduga akan segera ada penetapkan tersangka setelah Kejari pulang dari Umroh.
Beredarnya informasi dari kalangan masyarakat yang tidak disebut namanya akan ada penetapan tersangka dari Dinas PUTR setelah Kejari pulang Umroh," kita lihat'lah nanti setelah Bapak Kejari pulang dari Umroh".ucapnya sambil senyum.
Baca Juga:
Dapid Sipahutar, Pj Bupati Taput Akui Dana TPG Disalah Gunakan
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu kepada Indigonews mengatakan,"sudah sepantasnya ditetapkan sebagai tersangka, dan bahkan para rekanan'nya juga tentu harus ikut ditetapkan sebagai tersangka, dimana kegiatan yang dikerjakan sangat banyak tidak melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), khususnya pada kegiatan pada TA 2020, sehingga banyak oknum Kepala Desa yang mengerjakan kegiatan dari PEN".
Dalam hal pinjaman PEN TA 2020 ini, Djonggi Napitupulu menambahkan, pada surat perjanjian antara Bupati Nikson Nababan dengan pihak PT SMI, karena sifat'nya adalah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga tidak dibenarkan melakukan pemungutan pajak dari setiap kegiatan, baik itu PPh dan Ppn bahkan menerima fee proyek. Akan tetapi setelah kita ketahui, ternyata ada pungutan fee baik itu juga PPh dan Ppn, sehingga para kelompok yang masuk pada grup Bupati Nikson Nababan pembagi paket proyek kaya raya,"beli lahan disana sini, kita harap juga ikut disita untuk Negara".ujar Djonggi.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Tapanuli Utara Dalan Simanjuntak, saat dikonfirmasi terkait siapa-siapa saja ASN dari Dinas PUTR yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tarutung,"Dalan Simanjuntak tidak mau menjawab lagi, bahkan sudah melakukan pemblokiran Melalui WhatsApp'nya.
Baca Juga:
Bangun Jalan Hotmix di Desa Doloksanggul Sumber Dana APBD Taput, Nikson Nababan Dapat Imbalan Tanah Seluas 100 Hektar
[Redaktur: Tohap Simaremare]