TAUT.WAHANANEWS.CO, TARUTUNG - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tapanuli Utara (Taput) David Sipahutar membenarkan, Rp14 miliar dana Tunjangan Profesi Guru (TPG), belum dicairkan kepada ribuan guru SD dan SMP karena diduga disalahgunakan.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mencairkan dana TPG periode Oktober hingga Desember 2024 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput, namun muncul masalah di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Baca Juga:
Bangun Jalan Hotmix di Desa Doloksanggul Sumber Dana APBD Taput, Nikson Nababan Dapat Imbalan Tanah Seluas 100 Hektar
Ia mengatakan, persoalan ini terjadi sejak tahun 2024. Namun, walau dirinya baru menjabat sekitar dua bulan, telah memanggil Kepala BKAD Taput, Kijo Sinaga dan Kadis Pendidikan Bontor Hutasoit.
David tidak menjelaskan apakah persoalan ini telah masuk dalam pemeriksaan, baik Inspektorat, Jaksa maupun kepolisian. Namun ia menyebutkan dana TPG yang harusnya diberikan sekitar Rp10-Rp13 juta setiap guru telah disalahgunakan.
"Dana itu sudah di Taput tahun 2024, tetapi seperti yang saya bilang tadi, entah ke mana lah digunakan itu" terang David Sipahutar, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga:
Usai Mengikuti Musrenbang di Siborongborong Rabu 26/2/2025, Hari ini Bupati - Wakil Bupati Taput Bersama di Magelang
Pj Sekda Taput menduga, dana TPG salahgunakan dengan harapan nantinya dapat diganti dari pendapatan lainnya, seperti bonus dari dana bagi hasil. Namun ternyata pendapatan itu belum masuk ke kas daerah tahun 2024.
Kendati demikian, David dengan tegas telah mendesak agar Dinas Pendidikan untuk segera membayarkan TPG.
"Dan sesuai dengan keterangan Bontor Hutasoit, dana TPG itu harus sudah dibayarkan ke guru paling lambat tanggal 10 maret tahun 2025," ucapnya.