Terkait persoalan Harga Eceran pupuk, Bupati Taput menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp125 ribu per sak di tingkat kios. “Apabila ditemukan menjual diatas ketentuan tersebut, kami akan menindak tegas dan menutup kios tersebut,” tegas Bupati.
Diakhir diskusi tersebut, Gubernur juga meminta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk menyusun laporan rinci mengenai kondisi irigasi di Tapanuli Utara agar segera bisa ditindaklanjuti untuk mengatasi kebutuhan air pengairan lahan masyarakat.
Baca Juga:
Kepala Daerah Taput Kunjungi Masyarakat Pansurbatu, Sampaikan Pesan Pentingnya Pembangunan Karakter Siswa
Kegiatan ditutup dengan penanaman jagung bersama oleh Gubernur, Bupati, Kapolres Taput, Dandim 0210/TU, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provsu dan Dinas Pertanian Taput termasuk Ketua TP PKK Taput.
Usai kegiatan tersebut, masyarakat masih antusias menyambut kehadiran Gubernur dan berebut untuk berswafoto bersama.
Kegiatan yanag juga dihadiri Pj Sekdakab Taput David Sipahutar, para Asisten dan pimpinan perngkat Daerah, para direktur beberapa Bank Camat dan para Kepala Desa se-Kecamatan Parmonangan.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Taput Siap Dukung Penguatan UMKM Perempuan Usaha Tahu di Desa Hutatoruan VIII
[Redaktur: Tohap Simaremare]