TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong – Dugaan lemahnya transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyeruak di Kabupaten Tapanuli Utara, liputan investigatif jurnalis WAHANANEWS.CO pada Rabu (26/22/2026).
Mengungkap fakta mencolok: belasan sekolah tingkat SD dan SMP di Siborongborong tidak menampilkan papan informasi penggunaan Dana BOS, yang seharusnya wajib dipublikasikan secara terbuka. Temuan ini memicu sorotan tajam terhadap komitmen sekolah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas.
Baca Juga:
Wakil Bupati Taput Ikuti Rapat Nasional Sinkronisasi Bantuan Perumahan dan Sosialisasi Pascabencana
Pantauan di lapangan menemukan sederet sekolah yang dinilai “tertutup” dalam pengelolaan anggaran: Adapun sekolah yang di maksud adalah, SDN dan SMPN se Kecamatan Siborongborong
Di sekolah-sekolah tersebut, jurnalis WAHANANEWD.CO Tapanuli Utara tidak menemukan papan informasi realisasi Dana BOS, baik semester berjalan maupun tahun anggaran sebelumnya. padahal papan informasi wajib dipasang di area yang mudah terlihat sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Ketiadaan papan informasi bukan sekadar kelalaian administratif. Hal itu memunculkan dugaan kuat adanya pola pengelolaan dana yang kurang transparan.
Sahala Arfan Saragi praktisi hukum, pemerhati pendidikan di Tapanuli Utara memberi komentar tajam:
Baca Juga:
Hashim Djojokusumo Utusan Presiden RI dan Rombongan Kunjungi Taput, Tanami Sejuta Pohon
“Jika sekolah benar-benar mengelola anggaran sesuai aturan, mengapa papan informasi saja tidak ada? Publik bisa menilai sendiri. Transparansi itu bukan pilihan, itu kewajiban. dan ketika kewajiban ini diabaikan, wajar kalau muncul kecurigaan.” jelasnya.
Tidak hanya itu, sejumlah warga mengaku heran dengan minimnya informasi yang bisa diakses publik, sementara dana BOS adalah anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Kondisi ini membuat publik berharap adanya audit, evaluasi, dan pembinaan tegas, agar sekolah tidak lagi abai terhadap prinsip transparansi.
Jika pola “tertutup” seperti ini terus dibiarkan, pengelolaan Dana BOS akan semakin jauh dari prinsip akuntabilitas dan membuka peluang penyimpangan anggaran.
Pihak sekolah memberikan berbagai alasan terkait absennya papan informasi itu. Ada yang menyebutkan bahwa papan yang sebelumnya terpasang telah rusak, sementara lainnya menyampaikan bahwa sejak awal tidak pernah ada instruksi dari dinas pendidikan Taput. Ada pula sekolah yang mengaku sedang menyiapkan papan informasi tersebut.
” Tidak ada Intruksi dari Dinas, Ini sudah berlarut-larut terakhir kami semua sekolah tidak dihimbau untuk pasang papan infromasi dan kami menindak lanjuti intruksi tersebut,” Jelas salah satu kepala sekolah, Kepada WAHANANEWS.CO (26/02/2026).
Meski demikian, alasan tersebut dinilai belum mencerminkan kewajiban sekolah dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Minimnya keterbukaan tersebut menjadi perhatian, dan pihak berwenang diminta melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar transparansi dalam penggunaan dana BOS.
Ia menegaskan bahwa ketidaktersediaan papan informasi termasuk bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang telah diatur dalam petunjuk teknis BOS.
“Ini merupakan pelanggaran apabila sekolah tidak transparan dalam mengelola dana BOSP. Salah satu indikator transparansi adalah adanya papan informasi yang dipasang dan dapat diakses oleh masyarakat,” kata Arfan.
Arfan menambahkan bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh kepada sekolah-sekolah yang dinilai mengabaikan aturan tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan bagi sekolah yang tidak mengikuti pedoman dan anjuran yang tertuang dalam juknis,” ujarnya.
Sebelumnya Sekdis merangkap Manager BOS Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara Betty Sitorus, saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya tentang papan informasi penggunaan dana BOS tidak dicantumkan di papan informasi. Baik sekolah belum final dalam penyusunan ARKAS BOS 2026, ujarnya.
[Editor: Eben Ezer S]