"Untuk mencegah sistim dan keuangan koperasi semakin bermasalah, sebagai ketua pengawas koperasi saya meminta konsultan untuk mengevaluasi tata kelola koperasi secara menyeluruh dan melakukan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan koperasi," jelasnya.
Melva Tambunan kuasa hukum Erikson Sianipar menambahkan bahwa, laporan dari Erni Hutauruk kepada kliennya Ketua HKTI Taput Erikson Sianipar merupakan upaya pencemaran nama dari kliennya di ruang publik. Dan karena merasa sudah dirugikan, pihaknya berencana untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga:
Pangulu Perdagangan II, Layangkan Hak Jawab dan Adukan Ke Dewan Pers terkait berita Hoax tentang dirinya
"Karena kami lihat, ada upaya untuk mencemarkan nama baik bapak Erikson Sianipar," katanya.
Sejumlah media memberitakan, Erni Hutauruk melaporkan Erikson Sianipar ketua HKTI Tapanuli Utara ke Polres Taput, Senin 30 Maret 2026, atas dugaan penggelapan dana.
Erni Hutauruk lewat penaaehat hukumnya Simaremare mengatakan lewat Whast App, saat dimintai tanggapannya tentang Erikson Sianipar menuduh laporan Erni Huta Uruk tidak berdasar dan menyebut pencemaran nama baik nya mengatakan.
Baca Juga:
Warga Tapteng Laporkan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
"Dari bantahanna nya sudah jelas ada pengakuan bahwa benar terjadi transfer tu rekening KHTI, tentang salah transfer atau sengaja diperintah akan terbukti di pengadilan, andaikan itu salah transfer kenapa tidak dikembalikan pada hal sudah diminta dikembalikan ?
Kalau merasa dia tercemar nama baik nya diuji dulu laporan Erni Hutauruk, bagaimana bila terbukti di pengadilan ? Bukti-bukti lengkap semua, ungkapnya.
[Editor: Eben S]