Namun demikian, ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan penerbitan izin tidak sepenuhnya berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk mencari solusi bersama lintas sektor.
“Secara teknis, kewenangan perizinan memang tidak berada di Kementerian UMKM. Tapi saya mendapat arahan langsung dari Presiden, bahwa sebagai bagian dari Pemerintah, kita tidak boleh lepas tangan.
Baca Juga:
Tangis di Onan Sabtu Rumah Artok Silalahi Rata Tanah Dilalap Sijago Merah Harta dan Usaha Hangus Seketika
Kita harus mencari solusi dan bersinergi baik dengan Kementerian Hukum dan HAM, BPOM, maupun instansi-Lembaga lainnya,” tegas Menteri Maman.
Selama empat bulan terakhir sejak festival ini berjalan, grafik penerbitan izin usaha mengalami peningkatan signifikan, hingga hampir 80 persen dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Jajarannya Bergerak Lebih Capat dan Proaktif
Menteri Maman mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak seperti Kementerian Hukum, BPOM, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah terutama dalam hal fasilitasi PIRT dan sertifikasi lainnya.
“Semua ini dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada di Tapanuli Utara,” pungkasnya.
Selanjutnya Menteri Hukum Maman Abdurrahman Bersama Menteri UMKM menandatangani Nota Kesepahaman sebagai wujud kolaborasi yang membantu pengusaha UMKM agar naik kelas.