TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Pendidikan berkualitas adalah proses pembelajaran inklusif dan holistik yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membentuk karakter, keterampilan, serta nilai-nilai siswa. Ini melibatkan guru kompeten, kurikulum relevan, dan lingkungan aman, bertujuan menghasilkan lulusan produktif, berwawasan luas, dan mampu menghadapi tantangan global.
Menanggapi keluhan para guru honorer di beberapa Sekolah Tapanuli Utara, diminta Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr JTP Hutabarat agar segera melantik depenitif, dimana guru honores hingga saat berita di terbitkan mereka belum menerima honor.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Terima Penghargaan Reformasi Hukum dan Layanan Hukum Daerah
Khususnya guru honor yang telah sertifikasi, sesuai aturan guru honor yang telah sertifikasi honor mereka tidak bisa lagi di tampung dari dana BOS sehingga mereka tidak bisa komplain dengan kepala sekolah, namun honor sertifikasi juga belum juga turun, sehingga para guru tersebut harus tetap mengabdikan diri sekalipun situasi perut lapar.
Menyikapai hal tersebut. Pemerhati pendidikan Taput, Jefri Sianipar meminta Pemerintah Daerah segera melantik Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) sebelum memasuki ahir tahun ajaran 2025-2026, Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
Jefri mengatakan dindik merupakan tempat pelayanan peningkatan sumber daya manusia berkualitas guna kesinambungan generasi bangsa sehingga pemerintah Kabupaten Taput perlu mengeluarkan SK kepada pejabat definitif agar dapat membuat program dan terobosan untuk mencari solusi demi kemajuan pendidikan di Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Kasi Intel Kejaksaan Taput, "Menyimpang dari Kepentingan Masyarakat Tentu Kita Tanggapi Memakai Anggaran Negara"
“Semenjak Plt kepala Dinas lama Betty Sitorus melakukan tugas selama 6 bulan sepertinya belum ada terlihat terebosan mendukung pemerintah mendorong program menuju pendidikan yang berkualitas”ungkapnya di Siborongborong, Kamis (05/03/2026).
“Sebelum Tahun Ajaran 2025- 2026 berahir harus ada seorang pimpinan definitif sehingga pelayanannya program pendidikan menuju sumber daya manusia yang berkualitas, bisa berjalan dengan baik,” kata Jefri.
“Soal siapa yang dipercayakan menduduki Jabatan Kadindik itu menjadi kewenangan bupati, kami hanya mengingatkan agar tidak ada kekosongan pada jabatan itu,” dan bupati diminta harus menempatkan yang benar-benar memiliki besik pendidikan jangan berlatar belakang karena kedekatan dan balas budi, tutupnya.
[Editor: Eben Ezer S]