TAPANULI UTARA.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Anggota kelompok tani di Siborongborong mintak Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi petugas penyuluh lapangan (PPL) dalam mengontrol distribusi serta penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani.
"Manajemen kontrol distribusi yang lemah masih menjadi celah penyalahgunaan pupuk subsidi di daerah Tapanuli Utara, khusus Kecamatan Siborongborong" kata Anggota kelompok tani Tohap Simaremare, di Siborongborong, Rabu 8/1/2025.
Baca Juga:
Keuangan Tapanuli Utara Defisit Ulah TPAD dan Menyalahi PMK
Dorongan tersebut disampaikan Tohap Simaremare menyusul masih ditemukannya kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi pemerintah oleh oknum sehingga merugikan petani di Kecamatan Siborongborong.
Penyelewengan tersebut terjadi setelah pupuk keluar dari kios. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan menindak praktik yang merugikan petani.
"Hal ini tentu bisa diminimalisir jika keberadaan petugas penyuluh pertanian di setiap kecamatan dan desa diberikan peran lebih untuk mendata dan mengontrol setiap aktivitas agribisnis petani," kata Tohap.
Baca Juga:
Jaringan Perempuan Pesisir Sultra Usulkan 10 Rekomendasi Lahirkan Pembela HAM dan Pemimpin Perempuan
Aktivitas petani terkait waktu tanam dan jenis komoditi, kata anggota kelompok tani Berdikari itu, bisa teridentifikasi oleh para penyuluh. Data tersebutlah yang kemudian menjadi rujukan bagi kios penyalur resmi untuk menjual pupuk subsidi kepada petani.
"Artinya, rekomendasi penyuluh harus menjadi salah satu syarat bagi petani dalam membeli pupuk subsidi di kios resmi mitra pupuk Indonesia di setiap desa atau kecamatan," ujarnya.
Ia mengingatkan penggunaan teknologi khusus seperti chip juga belum tentu efektif untuk mengantisipasi modus para mafia di lapangan.
Penyebaran pupuk bersubsidi ahir tahun 2024 yang lalu.
Selama ini mekanisme pengawasan penyaluran pupuk subsidi hanya dilakukan oleh komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). Namun, keberadaan komisi yang notabene dikomandoi para kepala daerah itu belum berjalan seperti yang diharapkan.
Pencegahan penyelewengan pupuk subsidi perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses saling mengontrol dan mendukung agenda pembangunan pertanian. Di sisi lain, para penyuluh pertanian juga harus diberikan insentif yang cukup oleh pemerintah.
Penyelewengan dan salah sasaran subsidi pupuk, tambahnya, menjadi salah satu alasan di balik dipangkasnya anggaran, jenis pupuk subsidi serta jenis komoditi oleh pemerintah. Kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi biaya produksi petani.
"Petani dan penyuluh pertanian harus membangun misi pengawasan kolektif dalam proses distribusi pupuk. Jangan sampai ada kesenjangan pemilikan dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani", ujar dia.
Sementara itu, kabid pertanian Kabupaten Tapanuli Utara Revanus Nababan mengakui masih ada penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi di masyarakat.
Revanus mengatakan, walapun demikian keberadaan nya diketahui, dirinya tidak dapat berbuat pencegahan maksimal.
Dari penyelusuran WAHANANEWS.CO, sebaran pupuk bersubsidi tahun 2024 jenis NPK, UREA, Distributor UD Nasional: Siborongborong jenis Pupuk NPK 1.100.650 Kg, UREA 1.417.204 Kg, untuk pengguna kelompok tani se Kecamatan Siborongborong.
Informasi yang dihimpun WAHANANEWS.CO dari anggota kelompok tani Tohap Simaremare mengatakan, sebaran pupuk urea tahun 2024 yang lalu tidak ada yang diterima. Anggota kelompok tani Berdikari sebaran pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK tidak maksimal saya sangat terkejut setelah membaca data sebaran distributor pupuk bersubsidi. Untuk itu kami anggota kelompok tani se Kecamatan Siborongborong, meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara agar mendorong PPL lebih intens mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Juga APH diharapkan menindaklanjuti penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024, pintanya.
[Redaktur: Adi Kurniawan]