TAPUT.WAHANANEWS.CO, MUARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Tapanuli Utara bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara turun, pada Kamis (27/03) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait terbakarnya rumah di Desa Hutanangodang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (26/03/2025).
Labfor dari Polda Sumatera Utara dipimpin ketua Tim AKBP Roy Tenno Siburian bersama 1 orang anggota, mereka didampingi Kasatreskrim Polres Taput AKP Arifin Purba, Kapolsek Muara AKP S P Siringoringo beserta tim Inafis Polres Taput tiba di lokasi," ujar Aiptu W Baringbing selaku kasi humas.
Baca Juga:
Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas, Sebuah Warung di Pasae Lontar Koja Terbakar
Baringbing menambahkan, kehadiran tim Labfor Polda itu untuk membantu tim Inafis Polres Taput yang juga sudah melakukan olah TKP setelah peristiwa itu terjadi.
Soalnya, tim Inafis Polres belum memiliki alat yang maksimal untuk mendeteksi secara tehknolgi penyebab kebakaran itu sedangkan Polda Sumut sudah ada.
Oleh karena itu sehingga polda harus turut campur tangan untuk membantu polres, agar penyebab peristiwa kebakaran itu bisa dipastikan dan tidak ada informasi yang liar berkembang dikalangan masyarakat.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Muara
Adapun beberapa langkah yang dilakukan tim dilapangan yaitu pengambilan sample sisa-sisa kebakaran, meminta keterangan 5 orang saksi yang menjadi korban sebagai pemilik rumah.
Kurang lebih 6 jam, tim berada dilokasi dengan meneliti secara detail sisa-sisa kebakaran untuk menjadi bahan penelitian.
Untuk mengetahui penyebab peristiwa kebakaran itu secara pasti berdasarkan hasil penelitian tim Labfor dan Inafis, waktunya minimal 14 hari kedepan," ujar Baringbing.