TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Terkait kasus oknum PH diduga mengambil uang yang tidak miliknya tersebut berpotensi tindak pinada dan kemudian dilaporkan kejadian itu ke Polres Tapanuli Utara. "Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi telah memeriksa sejumlah saksi," ujar W Baringbing.
Sementara itu, Rudi Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan bahwa uang sebesar Rp 4 juta miliknya hilang setelah tertinggal di ATM Bank Mandiri Siborongborong. "Setelah saya berkonsultasi dengan pihak bank dan melihat rekaman CCTV, diketahui bahwa yang diduga mengambil uang tersebut adalah oknum pengacara berinisial RS," katanya.
Baca Juga:
Tarawih dan Tadarus Menjadi Momentum Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan Pada Bulan Suci Ramadan.
Rudi menambahkan, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Tapanuli Utara agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Tapanuli Utara agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
[Redaktur: Tohap Simaremare]