TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Melantik Kepala Desa (Kades) Antar Waktu, Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr Deni P Lumbantoruan meminta agar menjaga sikap dan perilakunya selama menjabat sebagai pimpinan di desa. Sekaligus mampu mengayomi warganya tanpa membedakn latar-belakangnya serta mewujudkan pelayanan publik prima.
Kades Antar Waktu, Anggiat Parasian Lumbantoruan dari Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong. Disampaikan saat memimpin Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Halaman Rumah Kepala Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin ( (17/11/2025).
Baca Juga:
Pemkab Tapanuli Utara Bersama DPRD Setujui Raperda Pembentukan Perangkat Daerah
Wakil Bupati menyatakan, momentum pelantikan sebagai langkah awal pengabdian Kades Antar Waktu kepada masyarakat. Sebaliknya juga berharap kepada lembaga yang ada di desa agar memberikan dukungan kepada kades terpilih demi tercapainya kolaborasi serta sinergitas yang baik.
Melalui peningkatan kinerja, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa.
Anggiat Parasian Lumbantoruan, saat mengucapkan janji sumpah sebagai tugas kepala desa (17/11)
Baca Juga:
Wakil Bupati Taput Hadiri Wisuda 122 Ahli Madya Akper Tapanuli Utara
Lebih lanjut, Wakil Bupati sapaannya berharap agar polarisasi yang terjadi pada saat pemilihan calon Kades dianggap selesai. Sehingga tercipta situasi keguyuban dan kerukunan antar warga yang harmonis di masing-masing Desa.
“Polarisasi kemarin saat proses pemilihan dalam musyawarah Desa itu sudah selesai. Jangan lagi diingat atau diungkit itu tidak mendukung. Anda adalah bapaknya warga desa. Maka lakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan seluruh perangkat desa”, pesannya.
Di penghujung sambutannya, Dr Deni menyampaikan rasa terima kasihnya kepada fasilitator Kecamatan, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) serta panitia Pilkades. Tidak terkecuali semua pihak yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes). Sehingga dapat terselenggaranya pemilihan yang demokratis, aman, amanah dan ikhlas.