TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Terkait adanya mafia tanah di lokasi 300 hektare di kawasan Hutan register 42 Sijaba kecamatan Siborongborong, Bupati Tapanuli Utara telah menginstruksikan kepada Camat Siborongborong serta para Kepala Desa agar tidak menerbitkan Surat Keterangan ke Pemilikan Lahan (SKPT) di areal 300 hektare milik Pemkab Tapanuli Utara. Hal itu disampaikan, Roberto Sitohang selaku BKAD bagian asset pemkab Taput, Rabu (19/8/2026).
"Surat Hak Milik (SHM) di areal kawasan hutan sijaba milik Pemkab Taput itu". Dia menjelaskan, bahwa kawasan hutan Sijaba telah dilepas statusnya dari hutan register menjadi kawasan Area Penggunaan Lain (APL) pada SK Menhut 579 tahun 2014. Dan telah dicatatkan sebagai aset Pemkab Taput melalui SK Bupati No. 46 Tahun 2015.Ujarnya
Baca Juga:
Murni Hutagalung, "Apa Bila Ada Memiliki Tanah di Areal Kawasan 300 Hektare Milik Warga Adalah Penggarap
"Bahwa kawasan hutan sijaba siborongborong telah dilepas statusnya dari hutan register 42 menjadi kawasan Arel Penggunaan Lain (APL) pada SK 579 tahun 2014 dan telah tercatatat sebagai aset Pemkab melalui SK Bupati no 46 tahun 2015)"Ujar Roberto
Roberto Sitohang menjelaskan,suda ada juga instruksi dari Bupati Tapanuli Utara yang menyatakan agar Camat dan Kades di sekitar dan berbatasan dengan kawasan Hutan Sijaba agar tidak mengeluarkan surat keterangan atau akte jual/beli atas lahan milik pemkab Taput Itu, ujarnya
Dia menjelakan,sebagai informasi bahwa di desa silait lait sudah kita patok 50 haktare dalam bentuk parit gajah (lebar 2 merter kedalaman 2 meter sisanya on proses tapi dalam waktu dekat seluruh lokasi 300 hektre kawasan hutan sijaba akan kita lakukan pematokan sesuai titik kordinat sesuai peta kehutanan register 42 Sijaba.ujarnya
Baca Juga:
Murni Hutagalung, "Antisfasi Mafia Tanah Dalam Waktu Dekat 300 Hektare Kawasan Hutan Sijaba Akan Dilakukan Pematokon Sesuai Titik Kordinad"
"Dalam waktu dekat lokasi 300 hektre kawasan hutan sijaba akan kita lakukan pematokan sesuai titik kordinat kawasan hutan register 42 Sijaba"Ujar Roberto.
[Editor: Eben Ezer S]