TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung – Proyek pembangunan Tanah Dalam di kawasan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kecamatan Siborongborong, Sipoholon, Parmonangan, menjadi sorotan tajam setelah alokasi anggaran senilai Rp5 miliar diduga digunakan untuk membangun infrastruktur di lokasi pertanian, bahkan berujung pada sebidang tanah kosong.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya malpraktik dan ketidaksesuaian prosedur yang melibatkan pejabat publik dan Dinas Pertanian.
Baca Juga:
Bupati Humbahas Bersama Ketua TP PKK Semangati Siswa Hingga Berhasil Juara 2 Olimpiade Matematika Gasing Nasional
Berdasarkan laporan warga, proyek Irigasi tanah dalam 5 titik dari tiga kecamatan, dibangun di area pertanian terpantau tidak berfungsi.
Di sisi lain, proyek Irigasi tanah dalam tujuannya digunakan di lahan pertanian dalam kondisi memprihatinkan dan belum mendapat perhatian niat memperbaiki.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai skala prioritas dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Percepatan Hilirisasi Komoditas Perkebunan
Investigasi mendalam menunjukkan bahwa proyek Irigasi tanah dalam yang dibangun dengan anggaran pemerintah tersebut berada tepat di atas lahan milik warga petani.
Penelusuran ini berawal dari informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan pihak dinas pertanian dan kelompok tani pengguna disinyalir bersekongkol mamainkan anggaran dana proyek tersebut sebagai pemilik lahan.
Saat dimintai konfirmasi, dinas pertanian tidak memberikan jawaban yang memuaskan dan cenderung defensif. Ia justru melontarkan pernyataan yang terkesan menantang dan enggan memberikan klarifikasi, yang semakin memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam proyek ini.