Partisipasi Masyarakat:
Masyarakat desa perlu dilibatkan secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan BUMDes.
3. Diversifikasi Usaha dan Pemasaran:
-----------------------------------------------
Potensi Desa:
BUMDes perlu mengidentifikasi potensi desa dan mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi tersebut.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pariwisata RI di Bandara Silangit
Berbagai Jenis Usaha:
BUMDes dapat mengembangkan berbagai jenis usaha, seperti simpan pinjam, pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan lain-lain.
Pemasaran yang Efektif:
BUMDes perlu memasarkan produk dan jasa mereka secara efektif, baik secara konvensional maupun melalui teknologi informasi.
4. Kerjasama dan Kemitraan:
-------------------------------------------------
Pemerintah dan Lembaga Lain:
BUMDes perlu menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan pihak swasta lainnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Gandeng Ketua DEN Bangun Salib Kasih di Siatas Barita
Sinergi:
Kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak akan membantu BUMDes dalam mendapatkan dukungan, sumber daya, dan akses ke pasar yang lebih luas.
5. Pemanfaatan Teknologi:
----------------------------------------------
Sistem Informasi:
BUMDes perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, pemasaran, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemasaran Digital:
BUMDes dapat menggunakan media sosial dan platform digital lainnya untuk mempromosikan produk dan jasa mereka.