WAHANANEWS.CO meminta, Satgasus Pencegahan Korupsi Polres Taput juga akan mencermati dan meneliti data-data yang diajukan oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).
E-RDKK merupakan pengajuan dari Gapoktan ke dinas pertanian kabupaten/kota untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Polres Taput Laksanakan Apel Gelar Ops Lilin Toba 2024, Siakan 7 Pos Untuk Malayani Pemudik Nataru
“Ini agar dalam pengajuannya juga tidak ada manipulasi", dengan upaya-upaya yang dilakukan Satgas Pencegahan Korupsi Polres Tapanuli Utara diharapkan tidak ada lagi kelangkaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kami akan dengan sangat holistik dan komprehensif melihat dan mengkaji produksi serta distribusi pupuk bersubsidi".
Ironisnya. Kordinator PPL Siborongborong bermarga Simbolon saat dimintai data kota pupuk bersubsidi di Kecamatan Siborongborong. Jawabnya tidak mengingat, namun berjanji akan meminta data kota pupuk bersubsidi ke pihak kabupaten, ujarnya.
Baca Juga:
Perayaan Natal SD Negeri 173275 Hariara di Gelar di Gereja HKI Hariara Silaban
Kadis (SEY Pasaribu) dan Sekdis (Pajar Gultom) pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, saat dihubungi WAHANANEWS.CO lewat telepon genggamnya tidak aktif.
[Editor: Eben Ezer S]