WAHANANEWS.CO meminta, Satgasus Pencegahan Korupsi Polres Taput juga akan mencermati dan meneliti data-data yang diajukan oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).
E-RDKK merupakan pengajuan dari Gapoktan ke dinas pertanian kabupaten/kota untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Baca Juga:
Perayaan Natal SMAS PGRI 20 Siborongborong: Membawa Terang dan Membangun Karakter
“Ini agar dalam pengajuannya juga tidak ada manipulasi", dengan upaya-upaya yang dilakukan Satgas Pencegahan Korupsi Polres Tapanuli Utara diharapkan tidak ada lagi kelangkaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Kami akan dengan sangat holistik dan komprehensif melihat dan mengkaji produksi serta distribusi pupuk bersubsidi".
Ironisnya. Kordinator PPL Siborongborong bermarga Simbolon saat dimintai data kota pupuk bersubsidi di Kecamatan Siborongborong. Jawabnya tidak mengingat, namun berjanji akan meminta data kota pupuk bersubsidi ke pihak kabupaten, ujarnya.
Baca Juga:
Perayaan Natal SMAS PGRI 20 Siborongborong, Berlangsung Hikmat Penuh Sukacita,"Bangkitlah Menjadi Terang"
Kadis (SEY Pasaribu) dan Sekdis (Pajar Gultom) pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, saat dihubungi WAHANANEWS.CO lewat telepon genggamnya tidak aktif.
[Editor: Eben Ezer S]