TAPUT.WAHANANEWS.CO Siborongborong - Memang apes nasib dua insan 1 orang laki-laki, 1 orang perempuan. Sudah jatuh, tertimpa tangga. Kedua pemuda warga diduga sementara asal Aceh itu ditangkap karena ketahuan membawa ganja diperkirakan ratusan kilogram setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Iptu Barensius Gultom mengatakan dua orang itu dalam perjalanan dari Siborongborong menuju arah Medan, namun belum memberikan keterangan resmi, di Siborongborong pada Rabu (24/06/2026), pukul 8.00 Wib.
Baca Juga:
Bupati Taput Tinjau Kondisi Taman Kota dan Tanggul Aek Sigeaon
Kedua orang yang menggunakan mobil Avanza, Nomor Pol BL 1506 HC itu mengalami tabrakan dengan sebuah mobil truck. Tengungkap nya kasus ini berawal saat petugas piket Satuan Lalu Lintas Polsek Siborongborong mengabarkan kecelakaan lalu lintas tersebut, (24/06).
Saat itu petugas piket Satlantas langsung menuju ke lokasi tkp untuk memeriksa korban. Ketika diperiksa, di dalam mobil 4 goni mencurigakan diduga ganja sehingga langsung menghubungi bagian Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara. Kedua orang tersebut sudak diamankan Polsek Siborongborong dengan Barang Bukti telah diangkut ke Polres Taput.
[Editor: Eben Ezer S]