TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Mantan Bupati Taput NN, mengatakan lewat Whast App nya, "Tanah Pramuka pe so binoto didia. Cek majolo tu BPN manang kades akka ise pemilikni? Boasa didok si Tampuboloni keluargaku dan kroninya, Anggo on pamasukon ma tu ranah hukum.
Artinya, Tanah Pramuka pun tisak saya tahu dimana. Cek dulu ke BPN entah kades mana memiliki. Kenapa dibilang si Tampubolon ini keluargaku dan kroninya memiliki. Hal ini akan saya masukkan ke ranah hukum, ujar NN. Mengenai tudingan perubahan HGU ke SHM, NN tidak memberi komentar. Pada hal menurut Ganda Tampubolon disebut ada perubahan HGU ke SHM di atas tanah negara yang sudah dilepaskan”.
Baca Juga:
Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat "TIR"
Ganda Tampubolon selaku Ketua Perkumpulan Pengawas Penyelenggara Negara RI (PPPN RI) yang menyebut mantan Bupati Tapanuli Utara inisial NN melakukan dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan jabatan serta penggelapan tanah 20 hektare bekas kantor dan lokasi pramuka di desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong pernyataan itu disampaikan, Sabtu (20/6/2016).
Atas pernyataan ketua (PPPN RI) itu mantan Bupati Taput NN saat dihubungi Media, pada Minggu (21/6/2026) dengan tegas membantah pernyataan Ganda Tampunolon yang menjelaskan adanya tanah hutan lokasi Pramuka seluas kurang lebih 20 hektare yang diduga menjadi milik kroni-kroni mantan Bupati Tapanuli Utara berinisial NN.
Mantan Bupati Taput inisial NN menjelaskan bahwa tanah Pramuka tidak tau dimana lokasinya ko bisa saya dituding (so binoto didia lokasi bekas pramuka). Tolong di cek dulu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Utara atau ke kades siapa siapa pemiliknya? dan kenapa Ganda Tampubolon selaku Ketua PPPN RI bahwa keluargaku dan kroninya memiliki tanah lokasi pramuka? Ini akan saya bahwa kerana hukum ujar NN
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Sambut Baik Audiensi Tokoh Masyarakat Pangaribuan, Serap Aspirasi Percepatan
NN juga menjelaskan tolong sekalian di cek apa betul saya punya tanah, keluargaku dan kroni kroni di lokasi yang.dituduhkan Ganda Tampunolon kalau ada tulis siapa siapa pemilik tanah dilokasi tanah pramuka itu. "Jangan asal menuduh saya dan keluarga memiliki tanah bekas lokasi pramuka itu tidak benar kalau benar tolong dibuktikan dengan data data yang akurat ujar NN.
Sementara kepala desa Pohan Tonga, A Siahaan saat dihubungi Media, terkait tudingan Ganda Tampubolon yang menyebut bahwa mantan Bupati Taput inisial NN bersama keluarga memiliki dan megusahai bekas kantor pramuka. Menurut kepala desa sepengetahuan saya tidak pernah mengeluarkan SKPT bahwa lokasi pramuka adalah milik keluarga mantan Bupati Taput inisial NN.
[Editor: Eben Ezer S[