Masyarakat desa juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana desa. Masyarakat harus dilibatkan, media dan lembaga swadaya masyarakat dalam seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Masyarakat berhak mengetahui berapa besar dana desa yang diterima desa, serta bagaimana dana tersebut digunakan. Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Baca Juga:
Karyawan Bengkel Sepeda Motor Ditemukan Meninggal di Siborongborong
Diduga kepala desa memanipulasi data sehingga tidak dipajang secara nyata penyelewengan dana desa menunjukkan bahwa pengawasannya masih lemah padahal kucuran dana tahap satu dan tahap dua sudah terealisasi. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, khususnya Kemendes PDTT, camat, dinas PMD, Inspektorat untuk melakukan memonitor ke desa Onan Runggu II tersebut.
Ke depan, pemerintah perlu lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan penguatan integritas sumber daya manusia. Selain itu, regulasi dan pengawasan terkait dana desa juga perlu diperkuat.
Penting untuk diingat bahwa kunci utama dalam mencegah penyelewengan dana desa adalah dengan membangun budaya antikorupsi dan meningkatkan moralitas para penyelenggara desa.
Baca Juga:
KPU Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat - Deni Parlindungan Lumbantoruan Resmi Bupati dan Wakil Bupati Taput Terpilih 2025-2030
Dari pantawan WAHANANEWS.CO saat mengunjungi kantor Kepala Desa Onan Runggu II pada Senin (3/2/2925), guna mencari informasi terkait proyek perawatan jalan Lapen di dusun 3 sitinjo, Desa Onan Runggu II, Sipahutar.
Ketua TPK Onan Runggu II mengaku marga Silitonga, saat dimintai keterangan mengenai perawatan jalan pengaspalan lapen tahap 1 dan tahap 2 TA 2024, tidak dapat menjelaskan secara data. (Jolo huteleponjo dongan namanimpan buku catatan) artinya kutekepon dulu teman yang menyimpan buku data, namun hingga dua jam ditunggu, orang tersebut tidak kunjung datang. Dan menurut informasi masyarakat dusun III dimana yang mengerjakan proyek tersebut adalah warga Humbang Hasundutan, kuat dugaan proyek tersebut di pihak ke tigakan sehingga Ketua TPK tidak dapat menjabarkan volume pekerjaan maupun pagu anggara yang di gunakan.
[Editor: Eben Ezer S]