TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tapanuli Utara didampingi jajaran OPD terkait kunjungan kerja dari Pansus DPRD Kabupaten Tapanuli Utara soal sengketa tanah adat dengan konsesi PT TPL di Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 21/06/2025.
Ketua Pansus dari DPRD Tapanuli Utara menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan ini guna mendalami permasalahan pemahaman terkait sengketa tanah adat dengan lahan konsesi PT TPL menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat baru-baru ini antara warga dan DPRD Tapanuli Utara di Tarutung.
Baca Juga:
Laporan Pertanggung Jawaban Oleh Direktur Bumdesma Ombusombus Las Kede Diterima Dengan Baik
Pada kesempatan ini, pihak DPRD Tapanuli Utara melakukan beberapa hal seperti, membentuk pansus dan lalu melakukan kunjungan kerja, langsung memantau kejadian sengketa tanah adat yang timbul dengan PT TPL di Desa Pohan Jae.
“Secara keseluruhan sebenarnya substansi tanah adat yang bersengketa, hal ini berkaitan dengan keterlibatan Kariawan PT TPL dalam pengelolaan lahan konsesi yang unsurnya izin konsesi dengan tanah adat bersengketa,” ungkap Sabungan.
Sangat disayangkan ketua Pansus Sabungan Parapat tidak benjelaskan hasil kunjungan pansus sebagaimana yang diharapkan warga yang bersengketa.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pariwisata RI di Bandara Silangit
Sabungan mengatakan saat berkumpul di salah satu rumah warga, saat usai mengunjungi lahan yang bersengketa.
Sabungan mengatakan, "Tunggu dan sabar birikan kami waktu melakukan prose kerja pansus. Hari ini belum dapat kami simpulkan, nanti kami bawa di rapat DPRD hasil kunjungan kerja pansun pada hari Sabtu (21/06).
Menjawab perihal bagaimana pandangan Pansus, Sabungan menyampaikan bahwa tidak belum dapat memberikan hasil kunjugan pansus. Ujarnya singkat.
Sejumlah OPD yang terlibat mengikuti pansus, ketika dimintai pandangannya tentang hasil kunjungan pansus, namun tak satupun membarikan jawaban.
Warga Oppel Simanjuntak mengatakan, ahir-ahir ini warga selalu merasa was-was dimana bila warga masuk keareal lahan tanaman kemenyan, warga sering melihat gerak-gerik drawon terbang diatas, seakan-akan memantau warga nelakukan kegiatan dilahan kemenyan, ujarya.
Ketua LSM ICF S Martua Habeahan, menyikapi kunjungan kerja pansus pada hari Sabtu (21/06/2025), mengatakan Pansus sebaiknya harus terbuka menyampaikan pandangannya pada warga, apa dan bagaimana sebabnya terjadi perselisihan warga dengan TPL dilahan tabah adat tersebut, ungkapnya.
Ditempat terpisah Pemerhati lingkungan hidup Arfan Saragi ketiga dimintai tanggapannya tentang kunjungan pansus dilokasi yang dipersengketakan mengatakan, pansus DPRD Taput yang terbentuk dan sudah mengunjungi lahan tanah adat yang bersengketa, sebaiknya memberikan masukan pada warga tentang hasil kunjunganya.
Sebab sengketa tanah adat dengan PT TPL sudah mengganggu kehidupan warga mencari nafkah di daerahnya sendiri, akibat ulah Security dibulan yang lalu.
Pada hal pansus DPRD Taput diduga dibiayai uang rakyat melalui APBD, ucapnya.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah penting untuk menunjang pemahaman dan mendukung aduan warga tentang tanah adat yang bersengketa, serta menjamin kenyamanan warga dalam melakukan kegiatan dilahan warga.
[Editor: Eben Ezer S]