TAPUT.WAHANANEWS.CO, Bonapasogit - Sahala Pardede, Pemerhati Lingkungan Hidup di Bonapasogit, angkat bicara tentang ulah perusahaan raksasa yang merusak ekologi. Selama 42 tahun sejak tahun 1983 hanya dengan bermodalkan IZIN KONSESI dan Bertamengkan LOWONGAN KERJA bagi segelintir tenaga kerja.
PT TPL merasa paling maha berkuasa menguras kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) hutan dan merusak EKOLOGI ALAM di Tanah Batak (sekawasan Danau Toba) Provinsi Sumatera Utara. Selasa (10/06/2025)
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Sarasehan Geopolitik Global Menuju Indonesia Raya di Gedung MPR RI
Sedangkan perusahaan tambang di Raja Ampat, yang baru beroperasi tahun 2017 saja, sudah di ditolak dan diprotes masyarakatnya karena berpotensi akan merusak ekologi Alam disana juga.
Tentang polemik PT TPL, Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan menegaskan, "Tidak dibutuhkan dialok terkait PT TPL". Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan menegaskan, bahwa selama masih seputar mempertahankan Toba Pulp Lestari (PT TPL) beroperasi, maka dialok tidak dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Pucuk Pimpinan HKBP tersebut kepada beberapa media baru-baru ini lewat wawancara di Pearaja, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIB Siborongborong Panen Sayuran Buncis, Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Kemandirian
Merujuk tayangan pemberitaan di beberapa media nasional dan media lokal, menanyakan, apakah HKBP merasa perlu berdialok soal PT TPL ?, atau pakah Ephorus HKBP berencana minta pemerintah berdialog soal keberadaan PT TPL dengan HKBP?
Atas pertanyaan ini, Ephorus HKBP menyampaikan, dialog terbuka, hanya kalau PT TPL sudah memutuskan menghentikan operasionalnya. "Kalau PT TPL sudah memutuskan menutup, boleh dialog bagaimana kedepan.
Kalau dialog masih seputar mempertahankan PT TPL beroperasi , dialog tak dibutuhkan," tegasnya.
Pertanyaan selanjutnya, apakah dialog dengan pemerintah untuk penutupan PT TPL diperlukan?, Ephorus menyebut, bahwa ia sudah bertemu dengan Menteri Kehutanan kemarin". Ompui Ephorus HKBP Dr Viktor Tinambunan pasca pertemuan dengan menteri kehutanan, ia mengatakan, tinggal menunggu keputusan nya, apakah keputusan ditutup atau tindakan lainnya.
Namun Ephorus mengutamakan, bahwa HKBP masih tetap tegas dengan desakan penutupan PT TPL, tegasnya.
Ketua Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul berharap agar ada tindak lanjut surat Ephorus HKBP ke PT TPL yang minta penhentian operasional, misalnya berdialog dengan pemerintah.
Pengacara ini yakin, bahwa dengan kebesaran HKBP, maka akan sulit bagi pemerintah untuk menolak, apabila Ephorus ingin berdialog membahas soal PT TPL dan lingkungan hidup.
Selain upaya berdialog dengan pemerintah, lanjut Lamdiang, HKBP dengan potensi kekuatannya, bahkan bisa melakukan aksi damai misalnya, untuk mendukung suara Ephorus terjait penutupan PT TPL. "Dalam hal ini, saya yakin HKBP mampu menggalang dana dari internal untuk mendukung aksi damai atau apapun iti", ungkapnya.
Lanjut Lamsiang Sitompul. Bahwa apabila HKBP benar-benar bergerak, maka kejadian penutupan PT TPL seperti yang oernah terjadi di masa Persiden BI Habibi, akan terulang jembali.
"Kita sangat nenaruh harapan besar kepada Ephorus HKBP dan jajaran, hingga ke jutaan ruasnya. Jangankah berhenti hanya di surat saha", sebutnya.
[Redaktur: Tohap Simaremare]