“Aturan ini seharusnya berlaku sama bagi semua wartawan. Jangan ada yang diistimewakan, sementara yang lain justru dianaktirikan. Ini mencederai rasa keadilan di kalangan insan pers,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Fulkan mendesak Pemkab Tapanuli Utara agar tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kominfo Taput.
Ia menilai evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Baca Juga:
Kedatangan Pangdam I/BB di Bandara Silangit Disambut Hangat Bupati Taput
Bahkan, ia secara tegas menyatakan perlunya pergantian Kepala Dinas Kominfo Taput beserta jajaran yang dinilai tidak profesional dan berpihak.
“Kalau memang tidak bisa berlaku adil dan transparan, lebih baik Kepala Dinas Kominfo dan jajaran yang berpihak itu diganti. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi demi menjaga marwah pers dan profesionalisme pemerintahan,” katanya dengan nada tegas.
Kritik senada juga disampaikan oleh Jaurat Jurnal dari media SIBARAGASNEWS.
Ia menyoroti sistem penerimaan link pemberitaan di Kominfo Taput yang dinilainya tidak tertata dengan baik dan cenderung asal-asalan. Menurutnya, banyak link pemberitaan yang diterima tanpa proses verifikasi yang jelas terkait identitas wartawan maupun legalitas medianya.
Baca Juga:
Bupati Taput Sambut Baik Kunjungan Dua Menteri di Taput
Ia juga mempertanyakan perubahan mekanisme pembayaran biaya rilis berita yang sebelumnya disebut hanya melalui Bank Sumut, namun belakangan diketahui melibatkan bank lain. Perubahan tersebut dinilai tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada wartawan, sehingga menimbulkan kebingungan dan tanda tanya.
“Link media yang masuk ke Kominfo sangat banyak, tapi tidak jelas siapa wartawannya, identitasnya apa, dan apakah benar yang bersangkutan aktif sebagai wartawan. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaurat Jurnal menduga adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan kerja sama media tersebut. Ia menilai kondisi ini perlu diaudit dan dievaluasi secara terbuka oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat pers.