TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan - Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, menghadiri Rapat Koordinasi Penentuan Calon Penerima Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, ini membahas perluasan cakupan jaminan sosial di sektor perkebunan sawit, pertanian, perdagangan, dan perikanan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 22 Kabupaten Pakpak Barat
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa program bantuan iuran ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang adil dan merata.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan data penerima bantuan valid, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh pekerja yang membutuhkan.
Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, menambahkan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Sumut melaksanakan program bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi 20.877 pekerja rentan yang terdiri dari pekerja sawit, pedagang, petani, dan nelayan.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapanuli Utara Tinjau SPAM IKK Tarutung, Tegaskan Peningkatan Kualitas Pelayanan Air Bersih
Kuota penerima ditetapkan berdasarkan data P3KE desil 1 & 2, dengan sebaran di 22 kabupaten/kota sektor sawit (17.359 orang) serta 11 kabupaten/kota non-sawit (3.518 orang), difokuskan pada wilayah Kepulauan Nias dan Kota Pematangsiantar.
Tahapan program mencakup pengumpulan data, validasi, penetapan kuota, penyusunan SK Gubernur, pendaftaran peserta di BPJS Ketenagakerjaan, hingga monitoring dan evaluasi.
Dengan tahapan yang sistematis, diharapkan program ini dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
Menurutnya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program ini, dengan memastikan data penerima bantuan valid dan tepat sasaran. Ini adalah wujud nyata perhatian negara terhadap masyarakat kecil yang bekerja dengan risiko tinggi,” ungkap Wakil Bupati.
Acara ini turut dihadiri oleh para Bupati/Wakil Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, beberapa Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut.
Dengan adanya sinergi antar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program ini dapat memperkuat perlindungan sosial pekerja rentan serta mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara.
[Editor: Eben Ezer S]