TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan - Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta para pemangku kepentingan lainnya bertempat di Hotel Grand City Hall, Medan, Jumat (3/10/2025).
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Baca Juga:
Finalisasi Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara
Acara turut dihadiri oleh Komnas HAM, LPSK, Ephorus HKBP, perwakilan dari tujuh pemerintah kabupaten sekitar Danau Toba, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan dari PT TPL dan masyarakat adat.
Diskusi berlangsung secara terbuka untuk menggali fakta dan merumuskan langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan yang berlarut-larut.
Ephorus HKBP (2 dari kiri) turut menghadiri Reses Komisi XIII DPR RI bahas dugaan pelanggaran HAM oleh PT TPL di Wilayah kawasan Danau Toba.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Taput Hadiri Upacara Kesaktian Pancasila
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemkab Taput dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat adat. Hingga saat ini sudah terbentuk 10 komunitas masyarakat hukum adat di Taput melalui Keputusan Bupati, dengan rata-rata wilayah sekitar 4.000 hektare.
Komunitas terbesar adalah Kenegerian Janji Angkola yang luasnya mencapai 8.000 hektare,” ujarnya.