"Murni Hutagalung mengatakan, melalui peta yang ada sama kita,sebagian dusun II pargompulan desa Pohan Tonga masuk areal kawasan hutan register 42 sijaba di Kecamatan Siborongborong Taput", Ujarnya.
Dia menjelaskan dalam waktu dekat kita bersama tim akan melakukan pegukuran kembali areal kawasan,dimana kawasan hutan dan dimana tanah masyarakat agar jangan saling meg klaim hak milik kalau masuk areal kehutanan yang dikelola oleh warga agar diberikan bukti bukti kepemilikan dari siapa sumber dan menjual areal itu,ujarnya.
Baca Juga:
PUSHPA Minta Kejati Sumut Panggil Pemko Medan Hingga Pihak Pengusaha Soal Bangunan di Lahan PT KAI
"Mana bisa terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) di areal dan lokasi kawasan hutan kalau ada yang terbit SHM kita suda kordinasi dengan PT TUN agar dibatalkan SHM tersebut"Jelas Murni.
Sementara perangkap desa Pohan Tonga,Torang Tampunolon,kepada Mistar,Bahwa Pargompulan adalah dusun II berbatasan dengan dusun Silalahi desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong.
Pantauan Mistar dilokasi bahwa dusun II Pargompulan berbatasan dengan landasan pacu Bandara Silangit dan kampung huta Simanjuntak pada hal lokasi bandara Silangit adalah masuk kawasan hutan sijaba.
Baca Juga:
Tidak Sesuai PBG, Praktisi Hukum Rudianto Sihite SH Minta Satpol PP Bongkar Bangunan di Jalan Turi Medan
Sebelumnya. Kabag Hukum organisa Kabupaten Tapanuli Utara, Marito Simanjuntak dalam rapat pembahasan 300 hektar kawasan hutan register 42 Sijaba di Kecamatan Siborongborong menjelaskan apabila ada terbit Sertifikat Hak Milik( SHM) dan transaksi jual beli di lokasi kawasan itu suda masuk tindak pidana.
"Melalui SK 579 tahun 2014 kementerian kehutanan bahwa 300 hektar adalah milik kehutanan yang diserahkan kepada pemkab Taput pada tahun 2015,artinya dalam kawasan tersebut tidak boleh ada tersebut SHM dan transaksi jual beli apabila ada itu suda masuk ranah pidana", Ujar Marito.
Wakil Bupati Taput, Deni Lumbantoruan ketika di konfirmasi dikantor Bupati barubaru ini, sesuai rapat tentang SHM dan transaksi jual beli di lokasi kawasan Wakil tidak mau menjawab dia mengatakan nanti masi ada rapat jam 2,00 wib langsung di pimpin Bupati Taput dan dalam rapat itu dihadiri para warga yang memiliki SHM. "Nantikan ada rapat megenai terbitnya SHM dilokasi kawasan yang langsung dipimpin Bupati Taput dan dihadiri para oknum pemilik SHM"Ujar Deni