Tujuannya proyek irigasi tanah dalam tanaman pangan, untuk membantu para kelompok tani dalam mengairi lahan pertaniannya saat musim kemarau. Sehingga bisa tanam sampai 3 kali dalam setahun.
Indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan irigasi air tanah dalam tersebut miliaran rupiah, ditemukan setelah tim WAHANANEWS.CO mengecek ke lapangan dan menganalisa dokumen-dokumen terkait proyek. Selain itu, pihaknya juga melibatkan ahli proyek fisik. Sayangnya, dia enggan menyebutkan modus korupsi yang terjadi.
Baca Juga:
Usai Dilantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Langsung Retreat ke Magelang
Menurut dia, kerugian negara dalam kasus ini berpotensi bertambah. Pihaknya akan mengecek kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta kewajaran harga bahan bangunan untuk proyek pembangunan irigasi air tanah dalam tanaman pangan tersebut.
"Adanya indikasi awal kerugian negara ini membuat tim WAHANANEWS.CO menaikkan berita".
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat APH bisa menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, kalau sudah cukup alat bukti, maka ditetapkan siapa yang paling bertanggungjawab sebagai tersangka".
Baca Juga:
Diduga Asal Nempel, Proyek Lapen di Desa Bahal Batu 3 Sumber Dana Desa Tahap 2 Keluh Warga.
Saat ditemukan tukang masih mengerjakan proyek irigasi air tanah dalam tanaman pangan di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Selasa 14/1/2025
Dari penelusuran tim WAHANANEWS.CO di sejumlah titik pembangunan irigasi air tanah dalam tanaman pangan di Kecamatan Siborongborong ada tiga titik, Kecamatan Adian Koting dan kecamatan lainnya belum dapat ditelusuri keberadaannya.