TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Pemberitaan berita mengenai tudingan indikasi korupsi adalah penyampaian informasi awal melalui media massa mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.
Terkait pemberitaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2016 sampai 2026 dari PT AP II Bandara Silangit di Siborongborong, Tapanuli Utara menjadi pembicaraan hagat di tengah tengah rakyat. Mantan Bupati Tapanuli Utara NN menuding bahwa pemberitaan PAD bandara Silangit seperti berita titipan atau suda dibayar.
Baca Juga:
APH Ditantang Nyalinya, Guber Batubara Kabid BPKPD Taput, PAD Bandara Silangit Tahun 2016 Sampai 2026 Hanya Rp 4 Miliard
Mantan Bupati Taput NN itu saat di hubungi, tim media Rabu (22/7/2026) terkait PAD bandara Silangit saat bapak menjabat di Tapanuli Utara, dia menjawab Kau nanya data ke saya tapi kau sudah turunkan berita… itu berarti berita titipan atau sudah dibayar, ujar NN.
"Kamu nanya data kepada saya terkait PAD bandara Silangit tapi kau sudah turunkan berita, itu berarti berita titipan atau suda dibayar", ujar NN kepada tim media.
Saat tim media tanya kembali terkait berapa PAD bandara Silangit mulai dari sewa tanah, PBB, parkir, dan PAD Air mulai tahun 2016 sampai tahun 2024, mantan Bupati Taput itu tidak memberikan penjelasan. Terkait pemberitaan PAD Bandara Silangit dugaan korupsi 5 miliard, dalam pemberiritaan tersebut tidak ada menyebut nama mantan Bupati Taput NN sebagai pelaku korupsi. NN memaparkan disalah satu media onelane membantah pemberitaan tersebut dan menjelaskan sewa tanah bandara adalah sebesar Rp 1.085.383.300, tahun 2016 sampai 2026.
Baca Juga:
PAD Bandara Silangit Berbelitbelit, Diminta Jaksa Tapanuli Utara Desak Usut PAD Bandara Silangit Diduga Ada Indikasi Tindak Pidana Korupsi
Darimana mantan bupati NN mengetahui jumlah PAD tersebut?. Padahal periodenya habis tahun 2024, akan tetapi masih dapat dijelaskan angka PAD tahun 2025 sampai 2026. Data dari mana beliau mendapatkannya?
Menanggapi pernyataan sitatekmen Mantan Bupati Taput NN itu, Marolop Panjaitan selaku pengamat tindak pidana korupsi yang menyebut pemberitaan terkait PAD bandara silangit menyebut itu berarti berita titipan atau suda dibayar. Menurut Marolop bahwa pernyantaan Mantan Bupati itu salah satu dugaan tindak pidana korupsi terkait PAD bandara selama dia menjabat, ujarnya.
"Bisa bisa pernyataan mantan Bupati Taput itu yang menyebut pemberitaan terkait PAD bandara silangit adalah berita titipan atau sudah berbayar, ini salah petunjuk dugaan tindak pidana korupsi terkait PAD Bandara selama ini