Seharusnya Kasek bukan melakukan pemecatan melainkan memberi pembinaan pada guru honorer yang malas menjadi rajin, guru honorer dimotivasi agar kualitas pengajarannya pada murid sama atau melebihi guru tetap ASN.
Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan oleh Kasek. Sehingga Kasek sebagai top ledear tidak menunjukkan sifat otoriter pada bawahannya.
Kasek sebelum mengambil keputusan sebenarnya berdasarkan tata krama dalam manejement pemerintahan daerah berkoordinasi dahulu dengan atasan langsung yaitu Kepala Dinas, sebagai atasan langsung.
Baca Juga:
Wakil Bupati Taput Hadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke 79 di Tarutung
Menuggu arahan Kadis apakah pemecatan atau tidak. Agar Kasek dapat mengambil langkah sesuai dengan arahan kadis pendidikan. Umpamanya dengan langkah persuasif terhadap guru honorer, agar bisa dibina menjadi guru yang baik. Itulah Keputusan Kasek yang sangat arif.
Salah satu indikator kegagalan Kasek adalah tidak mampu membina para guru-guru yang ada di sekolah. Tidak mampu merangkul dan tidak memiliki kemampuan serta kepekaan pada guru-guru umumnya.
Hanya satu yang bisa dilakukan oleh kasek memecat guru honer selesai urusannya.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Rumah Baru Ephorus Emeritus Pdt Robinson Butarbutar
Memang menjadi Kasek ditengah arus globalisasi IPTEK bukan pekerjaan yang mudah penuh tantangan dan dinamika, bagaimana sekolah SD bisa unggul, bagaimana kualitas mutunya, bagaimana sarana dan prasarana, bagaimana kompentisi gurunya, bagaimana mempertahankan prestasinya dan sebagainya.
Semua menjadi tugas Kasek serta membina guru yang sangat berat. Hal ini bisa menjadi ringan jika simbiosis Kasek dan Guru dalam satu ikatan yang kuat, tanpa ada dusta.
Kasek harus memiliki kemampuan untuk berfikir lebih jauh lagi terhadap persoalan di sekolah, Kasek jangan mengutamakan like and dislaike, terhadap guru honorer atas pelanggaran yang dilakukan berakibat terjadinya pemecatan sepihak.