TAPUT.WAHANANEWS.CO, PANGARIBUAN - DPRD Tapanuli Utara komisi B, bersama kadis pertanian,Kabag Ekon,para kelompok tani bersama distributor pupuk bersubsidi PT Gresik Cipta Sejahtera dan Pupuk Indonesia, Rapat koordinasi untuk membahas cara penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani. Pertemuan itu dilaksanakan di hotel ABE Lobusiregar Kecamatan Siborongborong, Selasa (11/2/2025)
Reguel Simanjuntak selaku korinator komisi B mempertanyakan kepada kadis pertanian, serta distributor kenapa begitu bebas penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Pagaribuan dan kenapa di Kecamatan lain selalu penyaluran terlambat?
Baca Juga:
Kapolres Taput Bersama Insan Pers Berbakti Sosial di Panti Jompo dan Asuhan Siborongborong
Untuk itu jelas Raguel agar secepatnya semua ini untuk diperbaiki penyaluran pupuk bersubsidi di Tapanuli Utara sebelum kita sampaikan kepada pihak penegak hukum, ujarnya
Selain itu kenapa pupuk bersubsidi beredar di Kecamatan Pangaribuan di kios yang tidak resmi. Ini harus PR dinas Pertanian agar para petani jangan jadi terkendala para petani melakukan pemupukan padi para petani, jelas Raguel
Sementara Kadis pertanian Sey Pasaribu melalui anggota Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) nya menjelaskan bahwa kendala di tingkat distributor sehingga penyaluran terlambat untuk kelompok tani
Baca Juga:
Pemkab Taput Diminta Serahkan Pengelolaan Bandara Silangit ke BUMN dan Angkasa Pura
Salah seorang Distributor Pupuk Indonesia pupuk NPK Phonska, Nando Silitonga dalam pertemuan itu menjelaskan. Kita menyalurkan pupuk bersubsidi di Tapanuli Utara sesuai data data dari kios
Distributor Gresik Cipta Sejahtera, Aga menjelaskan bahwa sudah sesuai kami lakukan untuk penyaluran pupuk kepada kios pegecer, di luar itu bukan tanggung jawab kami
Tohap Simaremare salah seorang kelompok tani dari desa Siborong-borong II dihadapan anggota DPRD dan Distributor menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tidak tepat waktu pemberian pupuk kepada para kelompok petani. Biasanya di Kecamatan Siborongborong pendistribusian pada MT 1 antara bulan januari sampai Juni namun yang diterima selalu tidak sesuai kebutuhan yang diajukan di RDKK kelompok, pada MT 2 hingga pada musim tanam bulan desember seperti saat ini yang namanya pupuk bersubsidi, belum sampai di tangan anggota kelompok tani di desa Siborongborong II, hal ini sudah terjadi dari tahun 2023.