TAPANULI UTARA.WAHANANEWS.CO, TARUTUNG - Untuk mengantisifasi terjadinya penyalahgunaan senpi ( senjata api ) milik dinas polri yang di pinjam pakai terhadap anggota, polres Taput lakukan pengawasan rutin secara berkala.
Dipimpin langsung kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, dan kasi propam IPTU Ali Musya Siregar pengecekan secara berkala periode pertama tahun 2025 dilaksanakan di mapolres Taput, Selasa ( 11/2/2025).
Baca Juga:
Kapolres Taput Bersama Insan Pers Berbakti Sosial di Panti Jompo dan Asuhan Siborongborong
Dalam pengecekan tersebut seluruh personil polres Taput pemengang senpi dinas diwajibkan hadir di polres serta membawa senpi dan peluru masing-masing.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, kapolres lebih dahulu menyampaikan beberapa arahan penting untuk dipahami seluruh personil pemegang senpi agar selalalu hati-hati dan waspada saat memegang senpi dinas.
Senpi dipinjam pakai dengan menggunakan SOP ( Standard Operasional Prosedural ) berupa test Psikologis, test kepribadian dan mental. Oleh karena itu aturan untuk menggunakan senpi agar selalu tepat sasaran sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur.
Baca Juga:
Pemkab Taput Diminta Serahkan Pengelolaan Bandara Silangit ke BUMN dan Angkasa Pura
Saat memegang senpi jangan lalai khususnya saat menyimpan agar jangan sampai hilang atau tertinggal di tempat lain.
Setelah selesai arahan kapolres, lalu dilakukan pemeriksaan satu persatu terutama kebersihan senjata, sarung senjata serta jumlah peluruh yang dititipkan.
Hasil pemeriksaan terhadap 40 personil polres Taput yang bergerak dibidang operasional pemegang senpi, saat di periksa seluruhnya hadir serta senpi yang dimiliki lengkap serta jumlah peluru.