TAOANULI UTARA WAHANANEWS.CO, NAGASARIBU - Pucuk pimpinan Ephorus HKBP Dr Viktor Tinambunan, Kunjungi Warga Nagasaribu yang Berkonflik Dengan PT TPL baru-baru ini.
Huta Nagasaribu, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumut, sudah berdiri sekitar 300 tahun yang lalu Marga Simanjuntak sudah ada di dusun Nagasaribu (sekitar 1 jam lebih dari Sipahutar).
Baca Juga:
Kapolres Taput Bersama Insan Pers Berbakti Sosial di Panti Jompo dan Asuhan Siborongborong
Demikian penuturan salah seorang marga Simanjuntak dalam satu pertemuan tadi di Gereja HKBP Nagasaribu.
HKBP sudah berusia 135 tahun di Nagasaribu dan menurut mereka belum pernah dikunjungi Pimpinan HKBP. Baru kali ini pimpinan HKBP Ompui Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan mengunjungi dan memimpin ibada pada Minggu (16/02/2025)
Setelah ibadah Minggu, Ompui Ephorus HKBP Dr Viktor Tinambunan bersama warga menemui petugas penjaga portal yang dibuat satu perusahaan, yang membatasi akses penduduk untuk memasuki ladangnya. Ephorus menyampaikan pesan kepada petugas di sana untuk menyampaikan kepada pihak manajemen agar portal ditiadakan dan masyarakat bisa mengelola ladangnya dengan baik.
Baca Juga:
Pemkab Taput Diminta Serahkan Pengelolaan Bandara Silangit ke BUMN dan Angkasa Pura
Usai pimpin ibadah di Gereja HKBP Nagasaribu, Ephorus menemui petugas portal yang membatasi akses penduduk dan berpesan kepada petugas, untuk menyampaikan kepada pihak manajemen agar portal ditiadakan dan masyarakat bisa mengelola ladangnya dengan baik.
Penduduk disini hanya berjuang untuk hidup sederhana, memperjuangkan anak-anak mereka supaya bisa mengecap pendidikan memadai, ucapnya.
Eporus menambahkan, mengapresiasi Pemerintah Pusat yang mengakui tanah adat dan masyarakat Nagasaribu sudah mendapat SK tanah adat. Mereka memang masih berjuang untuk merevisi luasan tanah mereka. Tetapi saya mengajak mereka untuk pertama-tama mengapresiasi dan menyambut baik keputusan pemerintah dan usaha baik mereka-mereka yang ikut memperjuangkannya.