TAPUT.WAHAHANANEWS.CO, PANGARIBUAN – Aparat penegak hukum dan lembaga berwenang terkait di Tapanuli Utara (Taput) nampaknya harus lebih ketat melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Pasalnya, penyaluran pupuk bersubsidi di Taput rawan penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu.
Pantauan dilapangan, Rabu siang (24/5/2025), tim WAHANANEWS.CO TAPUT menelusuri adanya informasi, pupuk bersubsidi untuk MT 1 milik kelompok tani Kecamatan Garoga dan Kecamatan Simangumban di bongkar di Gudang PT PPC Sibikke, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. Rabu (6/2/2025).
Baca Juga:
Kapolres Taput Bersama Insan Pers Berbakti Sosial di Panti Jompo dan Asuhan Siborongborong
Pengawas Gudang PT PPC D Tampubolon saat ditemui media ini di Sibikke, mengaku pupuk jenis Urea dan Phonska sebanya 6 ton adalah milik kelompok tani Kecamatan Garoga dan Kecamatan Simangumban, dan sebanyak 2 ton sudah didistribusikan ke kios Gresika Garoga, ujarnya.
Informasi yang dihimpun WAHANANEWS TAPUT dari masyarakat setempat minta namanya dirahasiakan, terlihat aktivitas sebuah mobil Vik up yang juga turut lalulalang membawa pupuk dari gudang PT PPPC masuk ke desa Sigotom sejumlah ratusan karung pupuk bersubsidi dari Gudang PT PPPC.
Padahal, pupuk bersubsidi ini seharusnya di salurkan kepada para petani di Kecamatan Garoga dan Kecamatan Simangumban.
Baca Juga:
Pemkab Taput Diminta Serahkan Pengelolaan Bandara Silangit ke BUMN dan Angkasa Pura
Mengetahui aksi dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi tesebut kordinator PPL Pangaribuan Jungjungan Sibarani saat dimintai keterangannya mengatakan, "setelah mendapat informasi tersebut dari masyarakat PPL Pangaribuan langsung menelusuri dilapangan, dan benar melihat ada tumpukan pupuk bersubsidi jenis pupuk Urea dan NPK Ponska lebih kurang 6.000 Kg. Junjungan bersama pihak Pupuk Indonesia mengaku heran dan mempertanyakan kenapa Pupuk milik E-RDKK Kecamatan Garoga dan Kecamatan Simangumban di Desa Sibikke, Kecamatan Pangaribuan, Gudaang PT PPPC, selama ini Gudang Pupuk bersubsidi untuk Kecamatan Garoga adalah di Tarutung, ujarnya.
Sementara anggota komisi C DPRD Taput Parsaoran Siahaan belum mengetahui hal tersebut. Parsaoran mengakui belum mengetahui gudang pupuk bersubsidi ada di Pangaribuan, namun mengecam keras bila ada dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut yang sepatutnya untuk kaum tani, E RDKK milik kecamatan A dibagi ke kecamatan B, ujarnya.
Struktur PT PPPC Distributor pupuk bersubsidi Taput.