Penyebaran pupuk bersubsidi ahir tahun 2024 yang lalu.
Baca Juga:
Jaringan Perempuan Pesisir Sultra Usulkan 10 Rekomendasi Lahirkan Pembela HAM dan Pemimpin Perempuan
Selama ini mekanisme pengawasan penyaluran pupuk subsidi hanya dilakukan oleh komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). Namun, keberadaan komisi yang notabene dikomandoi para kepala daerah itu belum berjalan seperti yang diharapkan.
Pencegahan penyelewengan pupuk subsidi perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses saling mengontrol dan mendukung agenda pembangunan pertanian. Di sisi lain, para penyuluh pertanian juga harus diberikan insentif yang cukup oleh pemerintah.
Penyelewengan dan salah sasaran subsidi pupuk, tambahnya, menjadi salah satu alasan di balik dipangkasnya anggaran, jenis pupuk subsidi serta jenis komoditi oleh pemerintah. Kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi biaya produksi petani.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Transfer Dana Desa 2025 Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara 193 Miliar
"Petani dan penyuluh pertanian harus membangun misi pengawasan kolektif dalam proses distribusi pupuk. Jangan sampai ada kesenjangan pemilikan dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani", ujar dia.
Sementara itu, kabid pertanian Kabupaten Tapanuli Utara Revanus Nababan mengakui masih ada penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi di masyarakat.
Revanus mengatakan, walapun demikian keberadaan nya diketahui, dirinya tidak dapat berbuat pencegahan maksimal.