Tanah Efendy Rajaguguk seluas 15 ha itu dibuktikan dengan SKT (Surat Kepemilikan Tanah) yang ditandatangani Kepala Desa, Camat dan sudah dituangkan dalam suatu akta oleh Notaris. Tanah seluas itu tidak masuk akal dalam register sebagaiman keterangan dari pihak Kehutanan yang telah kita konfirmasi'.
Ironisnya. Ganda Tampubolon, ironisnya 1 ha menjadi tanah milik BS ibu kandung mantan bupati itu diatas tanah milik Efendy Rajaguguk. Bahkan saat ini sudah didirikan dua unit rumah. Sudah dilakukan berbagai upaya dengan menempuh jalur hukum tahun 2022
Baca Juga:
Pemkab Taput Tekankan Pembinaan Karakter dan 5 Pesan Emas pada Jambore Nasional HKBP
"Dengan mengumpulkan bukti surat, saya menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke Polres Taput. Berdasarkan bukti dan laporan yang kami ajukan, akhirnya pemilik sertifikat seluas 1 ha yakni BS diundang ke Polres Taput. Sudah tujuh kali untuk dimintai keterangan namun tidak pernah datang. Ada apa itu. Maka sekarang kita ungkap lagi masalah ini", ujar Ganda
Sementara mantan bupati Taput NN melalui pesan Wathsaap nya menyebut, pernyataan Ganda Tampunolon itu semua tidak benar."Tanah Pramuka sama sekali tidak saya ketahui dimana itu. Chek dulu ke BPN atau kades siapa pemilik tanah itu,"Coba chek ke ATR/BPN, siapa pemiliknya). Kenapa Ganda Tampubolon keluargaku dan kroni jadi pemilik tanah lokasi pramuka itu, ujar NN
Saat ditanya tentang tanah milik orang tua BS ada 1 hektere di dusun Arsam Bolak Desa Hutaginjang Muara, dulu itu mau diberikan Ulos nasoraburuk mau dikasih kepada kami. Tetapi ibu dan keluarga, tidak mau hal seperti itu karena masih menjabat bupati, kesannya jadi gratifikasi. Tanah akhirnya dibeli ibu.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Taput Amankan 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Berhasil di Sita.
Saat mau buat sertifilat, tanah itu ternyata masuk kawasan hutan. Kita pertanyakan itu kepada pihak keluarga Rajagugukguk. Dan ibu minta uangnya kembali, atau tidak juga ngak masalah. Klu memang sudah habis terpakai. Tetapi kemudian, kalau saya tidak salah. Mereka marga Rajaguguk mengganti lokasi tanah itu, jauh dari tempat semula dan bukan kawasan hutan lagi, ujar NN.
[Editor: Eben Ezer S]