"Jadi jelas ada semacam intervensi mantan penguasa Taput yang sangat rakus untuk menguasai tanah masyarakat. Maka patut diduga bahwa Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak yang baru pindah tugas ke Polda Sumut telah melakukan pembangkangan dan atau pelanggaran terhadap nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.
Untuk itu, saya meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti lagi ke Propram Polri, Kompolnas dan Komisi III DPR RI dengan melakukan klarifikasi dan melakukan proses hukum kepada AKBP Ernis Sintinjak dan jajarannya, sehingga kasus yang terjadi di Taput tidak menjadi preseden buruk terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia"tegas Anton Sihombing.
Baca Juga:
59 Pejabat Dilantik, Pramono Anung Tata Birokrasi DKI Jakarta
DR Capt Anthon Sihombing, dalam laporannya juga minta bantuan untuk diatensi, klarifikasi maupun diverifikasi dan dikawal proses peyelidikan maupun penyidikannya oleh Bahlil Lahadalia Ketua Umum Partai Golkar, Ketya Ombusmand RI, Kapolri, Menteri Ham Natalius Pigai, Kapoldasu.
Sebelumnya telah diberitakan, Kapolres Taput yang sudah pindah tugas ke Polda Sumut di duga keras "main mata" pada LP (Laporan Pengaduan) DR Capt Anthon Sihombing atas pengrusakan/pencurian kayu pinus di atas tanah bersertifikat miliknya, dengan menerbitkan/mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
Sementara LP pengrusakan kayu pinus di lahan bersertifikat milik tokoh Nasional Anthon Sihombing ini, sudah satu tahun lebih prosesnya di Polres Tapanuli Utara.
"Kita sangat heran, kenapa muncul SP3 dalam laporan saya, sementara para pelakunya Darwis Hutabarat dkk, sudah pernah di jatuhi hukuman Pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Tarutung pada objek yang sama.
Baca Juga:
Blunder Lidah Ahmad Dhani Berujung Sidang Etik, MKD: Harus Minta Maaf
Kita ada dugaan Kapolres Taput ini, bermain main dengan laporan saya. Untuk itu saya minta agar Bapak Kapolri maupun Bapak Kapolda Sumut segera meninjau ulang atas SP3 yang dikeluarkan Polres Taput, sehingga tidak menjadi preseden buruk di Institusi Kepolisian Republik Indonesia. Jangan main main dengan hukum"tegas Anthon Sihombing Politisi Senior Pattai Golkar yang juga Ketua Umum Komisi Tinju Indonesia (KTI) tersebut, dalam temu persnya kepada sejumlah Wartawan di Tarutung, baru baru ini.
Anthon menegaskan, dengan adanya LP tersebut, Polres Taput dilahan miliknya sudah memasang Police Line, namun para pelaku perusakan Darwis Hutabarat dkk merusaknya dengan merusak dan terus menebangi pinus milik saya, tidak ada upaya ataupun Polres Taput untuk menghentikannya.
"Justru proses LP saya di ulur ulur dengan berbagai dalih oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak. Ini tidak mungkin kita diamkan begitu saja sebab untuk melengkapi LP pengrusakan itu sudah dimintai keterangan dan bahkan sudah turun ke lokasi bersama BPN Taput.